Penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Belopamencium adanya aroma korupsi pembangunan mes Pemkab Luwu di Yogyakarta pada proyek 2009. Penyidik akan memanggil Besse Mattayang sebagai saksi dalam waktu dekat ini. Besse adalah mantan staf ahli Pemkab Luwu. Selain dia, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Luwu Syahrun juga akan diperiksa.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Belopa Ariya Satriya mengaku, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Kami masih menyelidiki kasus ini. Saksi-saksi masih diperiksa. Kami juga akan memeriksa Besse Mattayang untuk melengkapi hasil penyelidikan kasus ini,”ujarnya,kemarin.
Saat ini Besse Mattayang masih menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II Palopo, terkait kasus korupsi pengadaan sejuta Alquran di Pemkab Luwu. Dia divonis satu tahun penjara. Dalam proyek pembangunan mes Pemkab Luwu di Yogyakarta, Besse bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran saat menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Luwu. Sementara Syahrun diperiksa sebagai panitia pelaksana teknis kegiatan.
Minggu, 25 Maret 2012
Aroma korupsi Pembangunan Mes Pemkab Luwu
Langganan:
Entri (Atom)
